Selasa, 21 Desember 2010

Kehidupan Sosial Manusia

KEHIDUPAN SOSIAL MANUSIA

undefined
Dapatkah kamu hidup sendiri? Tentu saja tidak. Kamu membutuhkan orang lain untuk bermain, bercerita, belajar bersama, atau untuk melakukan hal-hal menarik lainnya. Dengan memiliki teman, kamu dapat terus berinteraksi dan bersosialisasi. Bagaimanakah proses interaksi dan sosialisasi itu berlangsung? Apa gunanya bagi perkembangan kepribadianmu? Kamu akan menemui jawabannya setelah kamu mempelajari pelajaran ini. Diharapkan setelah mempelajari materi ini, kamu akan mampu (1) mendeskripsikan interaksi sebagai proses sosial, (2) mendeskripsikan sosialisasi sebagai proses pembentukan kepribadian, (3) mengidentifikasi bentuk-bentuk interaksi sosial, dan (4) menguraikan proses interaksi sosial. Mempelajari materi ini akan membantu kamu dalam memahami kehidupan sosial manusia. Dengan demikian, kamu akan mampu mempersiapkan diri untuk menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
undefined

A. Interaksi sebagai Proses Sosial

Gambar 2.1 Interaksi sosial merupakan kunci dari kehidupan sosial Sumber: Dokumen Penulis
Gambar 2.1 Interaksi sosial merupakan kunci dari kehidupan sosial Sumber: Dokumen Penulis
Salah satu ciri manusia adalah selalu hidup bersama manusia lainnya. Setiap orang sudah pasti selalu berhubungan atau bekerja sama dengan orang lain. Itulah sebabnya manusia disebut sebagai makhluk sosial. Salah satu ciri yang menandai bahwa manusia adalah makhluk sosial ialah manusia senantiasa melakukan interaksi sosial. Interaksi ialah tindakan atau aksi yang dibalas dengan reaksi. Interaksi tidak dapat dilakukan secara sendiri, tetapi harus ada orang atau kelompok lain sebagai mitra untuk berinteraksi. Contohnya, untuk berjabat tangan, kamu membutuhkan orang lain. Seorang guru membutuhkan siswa agar berlangsung proses belajar-mengajar di kelas. Satu regu bola basket membutuhkan regu lainnya untuk bertanding. Dari contoh tersebut, dapat dilihat bahwa interaksi berlangsung antara individu (seseorang) dan individu yang lain, antara individu dan kelompok (kelompok orang-orang), maupun antara kelompok dan kelompok. Jadi, interaksi sosial adalah hubungan-hubungan sosial yang dinamis, baik yang menyangkut hubungan antara individu dan individu, antara individu dan kelompok, maupun antara kelompok dan kelompok lain. Hubungan sosial itu terjadi melalui komunikasi dan kontak sosial. Interaksi sosial merupakan kunci dari semua kehidupan sosial. Sebab, tanpa adanya interaksi, tidak akan ada kehidupan bersama. Lalu, apa kaitan antara interaksi sosial dan proses sosial? Inti kehidupan sosial adalah interaksi sosial. Tanpa interaksi sosial, tidak mungkin ada kehidupan sosial (masyarakat). Karena ada interaksi sosial, terbentuklah kehidupan bersama. Dari adanya kehidupan bersama itulah timbul proses sosial. Proses sosial adalah hubungan timbal-balik antara bidang-bidang kehidupan dalam masyarakat melalui interaksi antarindividu masyarakat. Proses sosial merupakan cara-cara berhubungan dalam kehidupan masyarakat yang dapat dilihat apabila individu atau kelompok manusia saling bertemu dan menentukan sistem serta bentuk-bentuk hubungan tersebut.
Contoh:
Seorang siswa baru di kelasmu. Hari pertama masuk, dia mungkin akan berbicara (artinya dia melakukan interaksi) dengan teman di kiri-kanannya. Dari hari ke hari, dia akan berinteraksi dengan siswa lainnya, saling menyesuaikan diri dan memengaruhi. Karena kedua pihak saling memengaruhi, kamu akan tahu kelebihannya dan kelemahannya. Siswa baru itu pun akan mengenal keadaan di kelasmu. Dari seorang siswa baru, lama-kelamaan dia menjadi bagian tak terpisahkan dari anggota kelasmu. Dengan demikian, interaksi sosial berkaitan erat dengan terjadinya proses sosial. Interaksi sosial merupakan dasar dan bentuk umum dari suatu proses sosial. Tanpa
adanya interaksi sosial, tidak akan ada kehidupan bersama.

B. Sosialisasi sebagai Proses Pembentukan Kepribadian

Ketika siswa baru di kelasmu masuk di hari pertamanya, dia belum mengenal siapa pun di kelas itu. Untuk dapat diterima dengan baik oleh warga kelas itu, siswa baru tersebut harus bersosialisasi dengan seluruh warga kelas. Dia harus mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan kelasnya. Kegiatan siswa baru yang berkaitan dengan upaya penyesuaian diri dengan lingkungan kelas barunya itu merupakan suatu proses sosialisasi.

1. Agen-Agen Sosialisasi

Sosialisasi dapat terjadi dengan bantuan pihak lain. Pihak-pihak yang berfungsi sebagai pelaksana proses sosialisasi biasa disebut sebagai agen sosialisasi. Para agen sosialisasi ini memegang peranan penting dalam pembentukan kepribadian seseorang. Agen sosialisasi tersebut ialah keluarga, teman sebaya, sekolah, masyarakat, dan media massa. Masing-masing agen merupakan media dalam perkembangan kepribadian. a. Keluarga
Keluarga merupakan lingkungan pertama seorang anak memulai proses pembentukan kepribadiannya. Keluarga merupakan kelompok sosial pertama dan utama dalam mengenalkan berbagai nilai dan norma kepada anak. Anak akan berinteraksi dengan ayah, ibu, dan saudara kandung. Di dalam keluarga, orang tua memiliki peranan penting dalam meletakkan dasar-dasar bersosialisasi berupa nilai dan norma. Nilai dan norma yang ditanam di dalam keluarga akan menjadi dasar bagi anak untuk bersosialisasi di luar lingkungan keluarga.

b. Teman Sebaya
Agen kedua dalam proses sosialisasi ialah teman sebaya. Teman sebaya merupakan kelompok di luar keluarga yang memiliki peran yang cukup penting dalam membentuk kepribadian seseorang. Di lingkungan teman sebaya, anak akan menemukan berbagai kepribadian. Dia mungkin akan menemukan nilai-nilai yang berbeda dengan nilai-nilai yang diterima di dalam keluarganya. Dengan demikian, anak akan berusaha menyesuaikan diri dengan lingkungan teman sebayanya. Dalam usaha menyesuaikan diri tersebut, dapat terjadi proses pengaruhmemengaruhi. Jika kamu bergaul dengan teman-teman yang suka membaca, kamu pun mungkin akan terpengaruh menjadi seorang yang suka membaca. Jika kamu senang beribadah, sedangkan teman sebayamu tidak, dia mungkin akan mengikuti kebiasaanmu beribadah.
c. Sekolah
Sekolah memiliki sejumlah tata tertib yang harus dipatuhi warga sekolah. Dengan demikian, anak harus menyesuaikan diri dengan tata tertib tersebut. Di sekolah, anak mempelajari beberapa hal baru yang belum dipelajarinya dalam keluarga ataupun teman sebaya. Sekolah memperkenalkan aturan baru yang diperlukan bagi para siswa untuk mulai belajar sebagai anggota masyarakat. Dengan demikian, aturan-aturan yang telah dipelajari anak di rumah dilengkapi dengan aturan-aturan baru yang dipelajari di sekolah menjadi bekal bagi anak untuk dapat hidup di masyarakat. Jadi, sekolah merupakan agen sosialisasi penghubung antara lingkungan keluarga dan masyarakat. Guru merupakan agen sosialisasi di sekolah yang berperan penting terhadap pembentukan kepribadian seorang anak.

Anak belajar mandiri, contohnya sebagian besar tugas sekolah harus dilakukan sendiri dengan penuh rasa tanggung jawab. Kerja sama dalam kelas hanya dibenarkan bila tidak melibatkan penipuan atau kecurangan. Anak belajar meraih prestasi. Sekolah menuntut siswa untuk berprestasi, baik dalam kegiatan kurikuler maupun ekstrakurikuler. Kemampuan yang diperoleh serta keberhasilan maupun kegagalan yang dicapai menjadi dasar bagi penentuan peran di masa mendatang. Anak belajar mengenai universalisme. Setiap siswa mendapat perlakuan sama di sekolah. Seorang siswa mendapat perlakuan berbeda hanya bila didasarkan pada kelakuan siswa di sekolah-apakah ia berkemampuan, bersikap dan bertindak sesuai dengan apa yang diharapkan sekolah. Anak belajar hal-hal yang spesifik. Kegiatan siswa serta penilaian terhadap kelakuan mereka dibatasi secara spesifik di sekolah. Ia dapat memperoleh nilai jelek dalam satu jam pelajaran, tetapi mungkin meraih prestasi dalam jam pelajaran berikutnya.

d. Masyarakat
Semua orang tinggal dan hidup dalam masyarakat. Di dalam masyarakat, berlaku berbagai adat-istiadat, nilai, dan norma. Dalam memahami adat-istiadat, nilai, dan norma yang berlaku di masyarakat, setiap orang selalu berusaha melakukan sosialisasi agar dirinya dapat diterima keberadaannya di masyarakat. Proses mempelajari adat-istiadat masyarakat setempat itu sangat penting. Jika seorang gagal dalam bersosialisasi dengan lingkungan masyarakatnya, dia akan mengalami kesulitan atau menimbulkan kesulitan bagi lingkungannya. Maka, kita akan mendengar orang mengatakan 'tidak tahu adat'.
e. Media Massa
Media massa merupakan agen sosialisasi yang cukup menarik. Perkembangan teknologi dan informasi media massa seperti koran, majalah, televisi, radio, film, video, dan buku (komik, novel) mempunyai peran yang besar dalam proses sosialisasi. Apa yang dibaca dan yang ditonton akan berpengaruh pada perkembangan pengetahuan. Adakah di antara kamu yang tidak suka menonton televisi? Televisi menawarkan beraneka acara: sinetron, musik, film, berita, infotainmen. Banyak tayangan yang dijadikan model bagi pemirsanya. Di antaranya ada yang berdampak positif bagi sosialisasi maupun berdampak negatif. Contoh dampak negatif media massa bagi kepribadian seseorang ialah tindak kekerasan yang dapat ditiru oleh penonton. Iklan-iklan yang ditayangkan juga dapat mengakibatkan pemirsa menjadi konsumtif. Jadi, jika informasi yang disampaikan media massa itu sesuai dengan norma sosial yang berlaku, dapat terbentuk kepribadian yang positif. Sebaliknya, jika informasi tersebut negatif, dapat terbentuk kepribadian yang kurang baik. Oleh sebab itu, kita harus menyeleksi bahan bacaan dan tontonan kita.

2. Fungsi dan Manfaat Sosialisasi

Setiap orang di sekitarmu memiliki peran tertentu. Fungsi sosialisasi ialah mempelajari peran. Setiap anggota baru masyarakat harus mempelajari peran-peran yang ada dalam masyarakat. Proses tersebut dinamakan pengambilan peran. Dalam proses ini, seseorang belajar untuk mengetahui peran yang harus dijalankannya serta peran yang harus dijalankan orang lain. Melalui penguasaan peran yang ada dalam masyarakat, seseorang dapat berinteraksi dengan orang lain. Dengan demikian, proses sosialisasi dapat berlangsung dengan baik. Dalam bersosialisasi, kamu akan belajar menjaga sikapmu dalam menghadapi berbagai peran yang ada di sekitarmu. Sikapmu itu tercermin dalam caramu berpikir dan berbuat ketika berinteraksi dengan orang lain, atau menanggapi sesuatu keadaan. Keadaan tersebut lama-kelamaan akan membentuk pribadimu. Dalam bersosialisasi pula, kamu akan berusaha mengikuti adat-istiadat masyarakat setempat agar kamu dapat diterima di lingkunganmu. Hal itu akan berlangsung dari generasi ke genarasi sehingga adat-istiadat tersebut akan tetap bertahan dan melahirkan masyarakat sosial sesuai dengan budayanya, misalnya masyarakata Jawa, Ambon, Batak.

3. Status dan Peran dalam Masyarakat

Dalam bersosialisasi, kita harus memerhatikan status dan peran setiap individu dalam masyarakat. Mengetahui status dan peranan seseorang akan memudahkan kita untuk bersosialisasi. Apa yang ada di benak kamu jika mendengar kata guru? Tentu saja kamu akan menghubungkannya dengan salah satu hal berikut ini: mengajar di depan kelas, menasihati siswa yang bandel, memberi PR. Guru adalah status, sedangkan mengajar di depan kelas adalah peran. Dalam masyarakat, terdapat banyak peran dan status. Peran dan status seseorang menentukan dalam kehidupan bersosial. Berikut kita akan mempelajari apa itu peran dan status.

a. Status
Pak Ardabili adalah ayah dari Maman dan Mimin. Ia adalah suami dari Ibu Mirna. Beliau juga seorang Kepala Bagian Keuangan di kantornya. Di lingkungan RT, ia adalah Ketua RT. Sebagai warga masyarakat, Pak Ardabili menyandang banyak status: sebagai ayah, suami, kepala bagian keuangan, ketua RT. Lalu, apa status itu? Status berarti tempat/posisi seseorang di dalam suatu pola tertentu. Dalam kenyataannya, seseorang memiliki beberapa status. Hal tersebut dapat terjadi karena ia biasanya ikut serta dalam berbagai pola kehidupan. Walaupun memiliki banyak status, biasanya yang selalu menonjol hanya status yang utama. Dilihat dari cara memperolehnya, setiap individu dapat menduduki status sosial berikut.

(1) Ascribed status: status seseorang yang diperoleh secara otomatis berdasarkan kelahiran/turun-temurun. Misalnya, Pangeran Charles adalah seorang putra mahkota karena terlahir sebagai anak pertama Ratu Inggris, Diponegoro adalah seorang pangeran karena dia terlahir sebagai putra Sultan Hamengku Buwono III.
(2) Achieved status: status yang dicapai seseorang dengan usaha-usaha yang disengaja. Status doktor diperoleh setelah seseorang menyelesaikan rangkaian panjang pendidikan SD, SMP, SMA, S1, S2, dan S3. Juara kelas diraih setelah seseorang belajar dengan giat.
(3) Assigned status, status atau kedudukan yang diberikan kepada seseorang yang telah berjasa kepada masyarakat. Misalnya, Drs. Moh. Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia.

Gambar 2.5 Sarjana, status yang dicapai setelah belajar dengan tekun Sumber: Dokumen Penulis
Gambar 2.5 Sarjana, status yang dicapai setelah belajar dengan tekun Sumber: Dokumen Penulis
Gambar 2.6 Lencana Karya Setya dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan diperoleh setelah pengabdian panjang kepada negara Sumber: Dokumen Penulis
Gambar 2.6 Lencana Karya Setya dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan diperoleh setelah pengabdian panjang kepada negara Sumber: Dokumen Penulis
b. Peran
Pernahkah kamu memerhatikan anak-anak kecil bermain dokter-dokteran (ada yang menjadi dokter, pasien, dan perawat), sekolah-sekolahan (ada yang menjadi guru, ada yang menjadi siswa)? Dokter akan memeriksa pasien, kemudian memberikan resep untuk membeli obat. Guru akan mengajar siswanya. Permainan itu mungkin saja pernah kamu mainkan dulu. Itulah salah satu contoh bermain peran. Dokter berperan memeriksa pasien, kemudian memberikan resep untuk membeli obat. Guru berperan mengajar siswanya. Dari contoh tersebut, dokter dan guru adalah status, sedangkan memeriksa pasien dan mengajar adalah peran. Jadi, peran adalah tingkah laku yang diharapkan dari seseorang sesuai dengan status (kedudukan) yang dimilikinya. Peranan merupakan aspek dinamis dari status. Apabila seseorang melaksanakan hak dan kewajibannya sesuai dengan statusnya, dia melaksanakan suatu peranan. Peranan dan status adalah dua aspek dari gejala yang sama. Keduanya tidak dapat dipisahkan karena yang satu bergantung pada yang lainnya. Tak ada peranan tanpa status dan sebaliknya tak ada status tanpa peranan. Peranan diatur oleh norma-norma yang berlaku. Misalnya, norma menentukan bahwa seorang dokter haruslah mampu mendiagnosa dan mengobati orang sakit. Jika ada dokter yang tidak mampu mendiagnosa dan mengobati penyakit, perlu diragukan apakah dia dokter benar atau palsu.


C. Bentuk-Bentuk Interaksi Sosial

Interaksi sosial yang terjadi dapat bersifat positif dapat pula bersifat negatif. Interaksi sosial positif disebut pula sebagai interaksi sosial asosiatif. Interaksi sosial negatif disebut juga interaksi sosial disosiatif. Interaksi asosiatif mengarah pada persatuan karena interaksi yang terjadi antara individu atau kelompok yang terlibat di dalamnya mengarah pada persatuan. Interaksi disosiatif mengarah pada "perpecahan" karena interaksi yang terjadi antara individu atau kelompok yang terlibat di dalamnya mengarah pada perpecahan. Dengan demikian, terdapat dua bentuk interaksi sosial yang sifatnya berlawanan, yaitu interaksi sosial asosiatif dan interaksi sosial disosiatif.

1. Interaksi Sosial Asosiatif

Pola hubungan interaksi sosial yang bersifat asosiatif dapat tercipta karena adanya kerja sama, akomodasi, asimilasi, dan akulturasi.

a. Kerja Sama
Satu tim sepak bola harus bekerja sama untuk dapat menciptakan gol ke gawang lawan. Sangat jarang terjadi seorang pemain sepak bola mencetak gol tanpa bantuan temannya. Kekompakkan tim sepak bola merupakan salah satu contoh bentuk kerja sama. Dari contoh ini dapat dilihat bahwa kerja sama dapat timbul karena adanya orientasi perorangan terhadap kelompoknya sendiri (ingin timnya menang) atau kelompok orang lain (ingin tim lawan kalah). Kerja sama merupakan bentuk interaksi sosial yang utama. Tanpa adanya kerja sama, mustahil manusia mampu memenuhi kebutuhannya sendiri. Kerja sama adalah proses saling mendekati dan bekerja sama antarindividu, antara individu dan kelompok, atau antarkelompok, dengan tujuan untuk memenuhi kepentingan dan kebutuhan bersama. Kerja sama dapat kita temukan pada semua kelompok umur, mulai anak-anak sampai orang dewasa. Pada hakikatnya, kerja sama timbul apabila:
(1) orang menyadari bahwa mereka mempunyai kepentingan-kepentingan yang sama,
(2) masing-masing pihak menyadari bahwa mereka hanya mungkin memenuhi kepentingan-kepentingan mereka tersebut melalui kerja sama.

b. Akomodasi
Akomodasi adalah usaha-usaha manusia untuk meredakan suatu pertentangan. Akomodasi dilakukan dengan tujuan tercapainya kestabilan dan keharmonisan dalam kehidupan. Akomodasi sebenarnya merupakan suatu cara untuk menyelesaikan pertentangan tanpa menghancurkan pihak lawan sehingga lawan tidak kehilangan kepribadiannya. Artinya, akomodasi merupakan bentuk penyelesaian tanpa mengorbankan salah satu pihak. Adakalanya, pertentangan yang terjadi sulit diatasi sehingga membutuhkan pihak ketiga sebagai perantara. Misalnya, perkelahian antara dua orang siswa di sekolah. Guru dapat menjadi perantara untuk mendamaikan kedua siswa setelah guru mempelajari penyebab terjadinya perkelahian. Adapun tujuan akomodasi adalah seperti berikut.
(1) Mengurangi pertentangan antara orang perorangan atau kelompok-kelompok manusia sebagai akibat perbedaan paham.
(2) Mencegah meledaknya suatu pertentangan untuk sementara waktu atau secara temporer.
(3) Memungkinkan terwujudnya kerja sama antara kelompok-kelompok sosial yang hidupnya terpisah sebagai akibat faktor-faktor sosial psikologis dan kebudayaan.
(4) Mengusahakan peleburan antara kelompok-kelompok sosial yang terpisah, misalnya lewat perkawinan campuran.

c. Asimilasi
Asimilasi merupakan bentuk proses sosial yang ditandai dengan adanya usaha-usaha mengurangi perbedaan-perbedaan di antara orang-orang atau kelompok manusia. Mereka tidak lagi merasa sebagai kelompok yang berbeda sebab mereka lebih mengutamakan kepentingan dan tujuan yang akan dicapai bersama. Bila kedua kelompok masyarakat telah mengadakan asimilasi, batas antara kedua kelompok masyarakat itu dapat hilang dan keduanya berbaur menjadi satu kelompok. Misalnya, orang Jawa yang bertransmigrasi ke Papua akan berasimilasi dengan penduduk setempat sehingga batas-batas antara kelompok masyarakat tidak begitu jelas lagi terlihat satu dengan lainnya. Banyak di antara mereka yang menikah dengan penduduk setempat. Proses asimilasi timbul bila terdapat hal-hal berikut.
(1) Kelompok-kelompok manusia yang berbeda kebudayaannya.
(2) Orang perorangan sebagai warga kelompok tadi saling bergaul secara langsung dan intensif untuk waktu lama.
(3) Kebudayaan-kebudayaan dari kelompok-kelompok manusia tersebut masingmasing berubah dan saling menyesuaikan diri.

Proses asimilasi dapat berlangsung dengan mudah atau dapat juga dihambat. Faktor yang dapat mempermudah terjadinya suatu asimilasi adalah sebagai berikut.
(1) Toleransi
(2) Kesempatan-kesempatan yang seimbang di bidang ekonomi
(3) Sikap menghargai kehadiran orang asing dan kebudayaannya
(4) Sikap terbuka dari golongan yang berkuasa dalam masyarakat
(5) Memiliki persamaan historis dalam unsur-unsur kebudayaan
(6) Perkawinan campuran antarkelompok yang berbeda
(7) Adanya musuh bersama dari luar

Gambar 2.8 Pernikahan antarsuku (misalnya suku Ambon dan Batak) merupakan contoh asimilasi Sumber: Dokumen Penulis
Gambar 2.8 Pernikahan antarsuku (misalnya suku Ambon dan Batak) merupakan contoh asimilasi Sumber: Dokumen Penulis
Adapun faktor-faktor yang dapat menjadi penghalang terjadinya asimilasi adalah seperti berikut.
(1) Terisolasi kehidupan suatu golongan tertentu dalam masyarakat.
(2) Kurangnya pengetahuan mengenai kebudayaan yang dihadapi.
(3) Adanya perasaan takut terhadap kekuatan suatu kebudayaan yang dihadapi.
(4) Perasaan bahwa suatu kebudayaan golongan atau kelompok tertentu lebih tinggi dibandingkan dengan kebudayaan golongan atau kelompoknya.
(5) Dalam batas-batas tertentu, perbedaan warna kulit atau perbedaan ciri-ciri fisik.
(6) Adanya suatu perasaan yang kuat sekali bahwa individu terikat pada kelompok dan kebudayaan kelompok yang bersangkutan (in-group feeling).
(7) Apabila golongan minoritas mengalami gangguan-gangguan dari golongan yang berkuasa.
(8) Munculnya perbedaan kepentingan yang kemudian ditambah dengan pertentangan-pertentangan pribadi.
d. Akulturasi
Akulturasi adalah proses sosial yang timbul apabila terjadi percampuran dua kebudayaan atau lebih yang saling bertemu dan saling memengaruhi. Dalam akulturasi, sebagian menyerap secara selektif sedikit atau banyak unsur kebudayaan asing itu, sebagian berusaha menolak pengaruh itu. Contoh akulturasi yang mudah ditemui ialah dalam perbauran kebudayaan Hindu-Buddha dan kebudayaan Islam dengan kebudayaan asli Indonesia. Bentuk-bentuk akulturasi yang masih ditemukan saat ini misalnya upacara Sekaten, Gerebeg Maulid, dan lainnya.

2. Interaksi Sosial Disosiatif

Disosiatif merupakan kebalikan dari asosiatif. Bila pada proses sosial asosiatif lebih menekankan bentuk kerja sama, proses sosial disosiatif lebih ditekankan pada bentuk persaingan atau perlawanan. Terdapat tiga bentuk interaksi disasosiatif, yaitu persaingan, kontravensi, dan pertentangan.

a. Persaingan
Persaingan adalah suatu proses sosial yang terjadi di mana individu atau kelompok saling bersaing untuk berlomba atau berkompetisi mencari keuntungan melalui bidang-bidang tertentu dengan menggunakan cara-cara yang terbuka dan adil. Misalnya, persaingan antara dua juara kelas di satu sekolah untuk membuktikan siapa yang layak dapat bintang sekolah. Kedua juara kelas itu akan belajar dengan sungguh-sungguh untuk mencapai gelar tersebut. Persaingan yang terjadi antara dua orang merupakan persaingan pribadi. Ada juga persaingan yang bersifat kelompok. Misalnya, persaingan antara Persipura Jayapura dan Persib Bandung dalam memperebutkan tempat di putaran final Liga Indonesia. Persaingan berlangsung dalam berbagai aspek kehidupan. Berikut adalah beberapa bentuk persaingan.
(1) Persaingan ekonomi, contohnya perang iklan menawarkan produk, baik di media massa cetak maupun elektronik; persaingan memperoleh pekerjaan.
(2) Persaingan kebudayaan, contohnya sinetron dan telenovela, peminat film Avatar lebih banyak daripada penggemar film Si Unyil, persaingan antara tontonan tradisional seperti wayang orang dan film-film di bioskop
(3) Persaingan kedudukan dan peranan, misalnya persaingan antara para calon gubernur dan wakil gubernur dalam pilkada.
(4) Persaingan ras, misalnya persaingan antara orang kulit putih dan orang kulit hitam di Afrika Selatan.

b. Pertentangan
Pertentangan adalah suatu proses sosial di mana seseorang atau kelompok dengan sadar atau tidak sadar menentang pihak lain yang disertai ancaman atau kekerasan untuk mencapai tujuan atau keinginannya. Konflik biasanya terjadi karena adanya perbedaan paham dan kepentingan. Hal ini dapat menimbulkan semacam gap (jurang pemisah) yang dapat mengganggu interaksi sosial di antara pihak-pihak yang bertikai. Pertentangan dapat terjadi pada semua lapisan masyarakat, individu atau kelompok, mulai dari lingkungan kecil sampai masyarakat luas. Pertentangan dapat timbul karena:
(1) perbedaan pendapat, prinsip, aturan antarindividu
(2) perbedaan adat istiadat, kebudayaan
(3) perbedaan kepentingan politik, ekonomi, dan sosial
(4) perubahan sosial, disorganisasi, dan disintegrasi

c. Kontravensi
Kontravensi ialah bentuk interaksi sosial yang berada di antara persaingan dan pertentangan. Kontravensi ditandai dengan gejala adanya ketidakpuasan terhadap seseorang atau sesuatu. Sikap tersebut dapat terlihat jelas atau tersembunyi. Sikap tersembunyi tersebut dapat berbuah menjadi kebencian, akan tetapi tidak sampai menjadi pertentangan atau pertikaian. Menurut sifatnya, bentuk-bentuk kontravensi adalah sebagai berikut.
(1) Umum: penolakan, keengganan, perlawanan, perbuatan menghalang-halangi, protes, gangguan-gangguan, perbuatan kekerasan, dan mengacaukan rencana pihak lain.
(2) Sederhana: menyangkal pernyataan orang lain di muka umum, memaki-maki melalui selebaran, mencerca, memfitnah, melemparkan beban pembuktian kepada pihak lain.
(3) Intensif: penghasutan, menyebarkan desas-desus, mengecewakan pihak-pihak lain.
(4) Rahasia: mengumumkan rahasia pihak lain, perbuatan khianat.
(5) Taktis: mengejutkan lawan, mengganggu atau membingungkan pihak lain, memaksa pihak lain dengan kekerasan, provokasi, dan intimidasi.

D. Proses Interaksi Sosial

Bagaimana agar proses interaksi sosial dapat berlangsung dengan baik? Interaksi sosial terjadi ketika dua orang bertemu. Agar terjadi interaksi sosial, diperlukan syarat-syarat tertentu. Interaksi sosial juga terjadi karena faktor-faktor tertentu. Dengan mengetahui syarat-syarat interaksi sosial dan faktor-faktor yang mendorong terjadinya interaksi, suatu proses sosial dapat berlangsung dengan baik.

1. Syarat-Syarat Interaksi Sosial

Untuk terjadinya interaksi sosial, harus ada dua syarat, yakni harus terjadi kontak sosial dan komunikasi.

a. Kontak Sosial
Kontak sosial terjadi ketika dua orang berhubungan. Kontak sosial dapat terjadi secara langsung (disebut kontak sosial primer) dan dapat pula dilakukan secara tidak langsung (disebut kontak sosial sekunder). Contoh kontak sosial primer ialah bercakap-cakap sambil bertatap muka: guru meminta kamu mengerjakan soal ulangan, temanmu mengajak makan di kantin, kamu meminta uang jajan pada ibumu. Karena kemajuan teknologi informasi, kontak sosial primer juga dapat terjadi walaupun kedua pihak tidak bertatap muka secara langsung, tetapi melalui telepon atau internet. Contoh kontak sosial sekunder ialah kamu menitip pesan untuk gurumu lewat temanmu bahwa kamu tidak masuk sekolah karena sakit, ibu menitip pesan melalui temanmu agar kamu segera pulang, kamu mengirim kartu ucapan selamat ulang tahun untuk temanmu di kota lain.

b. Komunikasi
Komunikasi merupakan satu syarat pokok terjadinya kerja sama dalam proses sosial. Komunikasi terjadi jika kedua belah pihak memahami bahasa yang digunakan. Bahasa yang digunakan dapat berupa kata-kata, isyarat, ataupun simbol. Kamu tentu tahu bagaimana cara berkomunikasi para anggota Pramuka menggunakan bendera Semapur. Itu adalah salah satu contoh berkomunikasi menggunakan tanda-tanda tertentu. Komunikasi ialah suatu proses pengiriman pesan atau berita antara dua orang atau lebih sehingga pesan yang dimaksud dapat langsung dipahami. Suatu komunikasi terjadi jika memenuhi persyaratan berikut.
(1) Adanya pihak yang mengirim pesan (komunikator/ sender)
(2) Adanya penerima pesan (komunikan/receiver)
(3) Adanya pesan (message) yang ingin disampaikan
(4) Adanya tanggapan (feedback) dari si penerima atas isi pesan

2. Faktor Pendorong Terjadinya Interaksi Sosial

Proses interaksi sosial dapat berlangsung didasarkan atas beberapa faktor, antara lain imitasi, sugesti, identifikasi, dan simpati.

a. Imitasi
Imitasi adalah tindakan seseorang untuk meniru orang lain melalui sikap, penampilan, gaya hidup, bahkan apa saja yang dimiliki oleh orang lain tersebut. Misalnya, gaya berpakaian dan model rambut seorang artis di televisi yang ditiru oleh penggemarnya. Seorang guru olahraga menunjukkan cara mendribel bola basket yang kemudian ditiru oleh siswanya. Proses imitasi ada yang bersifat negatif, ada pula yang bersifat positif. Hal itu bergantung pada model yang ditiru dalam interaksi sosial tersebut. Misalnya, seorang anak yang tumbuh dan besar di keluarga yang selalu beribadah, akan meniru kebiasaan keluarga tersebut. Jika kamu bergaul dengan anak yang suka merokok, tidak tertutup kemungkinan kamu pun akan jadi perokok. Meniru kebiasaan beribadah merupakan contoh imitasi yang positif, sedangkan meniru kebiasaan merokok adalah contoh imitasi yang negatif. Oleh sebab itu, agar tidak terpengaruh, kita harus memerhatikan apa dan siapa yang patut kita tiru dan tidak patut ditiru.

b. Sugesti
Sugesti adalah pengaruh, pandangan, atau sikap yang diberikan seorang individu terhadap individu lain kemudian diterima, dituruti, atau dilaksanakan dengan tanpa berpikir lagi secara rasional. Pengaruh sugesti akan cepat terjadi jika yang memberikan sugesti adalah orang-orang yang memiliki pengaruh, orang yang berwibawa, pimpinan, atau teman dekat. Misalnya, himbauan dari orang tua, pemimpin agama.

c. Identifikasi
Identifikasi ialah suatu proses yang terjadi pada diri seseorang yang memiliki keinginan atau kecenderungan untuk menjadi sama (identik) dengan orang lain yang ingin ditirunya. Identifikasi dapat berlangsung baik disadari maupun tidak disadari. Misalnya, Amran Sabani adalah penggemar berat pemain bola Cristiano Ronaldo dari klub Manchester United, Inggris. Tanpa dia sadari, dia berusaha berpenampilan seperti pemain idolanya tersebut. Dia memakai kaos bola bernomor punggung sama dengan Ronaldo, rambutnya pun berpotongan sama dengan pemain Portugal itu. Bahkan, namanya pun ditambah dengan nama Ronaldo, menjadi Amran 'Ronaldo' Sabani. Pada identifikasi, orang menempatkan dirinya seolah-olah sama dengan idolanya. Segala sesuatu diusahakan sama (identik) dengan idolanya.

d. Simpati dan Empati
Simpati ialah keikutsertaan merasakan apa yang dirasa orang lain (senang, susah, dsb.). Proses interaksi sosial ini lebih banyak melibatkan perasaan. Empati adalah keadaan di mana seseorang merasa atau mengidentifikasi dirinya dalam keadaan perasaan atau pikiran yang sama dengan orang atau kelompok lain. Empati lebih dalam daripada simpati. Pernahkah kamu menonton film yang membuat kamu larut di dalamnya sampai tanpa terasa kamu pun menitikkan air mata?

Pasal-Pasal Negara Kesatuan Republik Indonesia

BAB I
BENTUK DAN KEDAULATAN

Pasal 1
(1) Negara Indonesia ialah negara kesatuan yang berbentuk Republik.
(2) Kedaulatan adalah di tangan rakyat, dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis
Permusyawaratan Rakyat.
BAB II
MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT

Pasal 2
(1) Majelis Permusyawaratan Rakyat terdiri atas anggota-anggota Dewan Perwakilan Rakyat,
ditambah dengan utusan-utusan dari daerah-daerah dan golongan-golongan, menurut aturan
yang ditetapkan dengan undang-undang.
(2) Majelis Permusyawaratan Rakyat bersidang sedikitnya sekali dalam lima tahun di ibukota
negara.
(3) Segala putusan Majelis Permusyawaratan Rakyat ditetapkan dengan suara yang terbanyak.
Pasal 3
Majelis Permusyawaratan Rakyat menetapkan Undang-Undang Dasar dan garis-garis besar dari
ada haluan negara.
BAB III
KEKUASAAN PEMERINTAH NEGARA

Pasal 4(1) Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut Undang-Undang
Dasar.
(2) Dalam melakukan kewajibannya Presiden dibantu oleh satu orang Wakil Presiden.
Pasal 5
(1) Presiden memegang kekuasaan membentuk undang- undang dengan persetujuan Dewan
Perwakilan Rakyat.
(2) Presiden menetapkan peraturan pemerintah untuk menjalankan undang-undang sebagaimana
mestinya.
Pasal 6(1) Presiden ialah orang Indonesia asli.
(2) Presiden dan Wakil Presiden dipilih oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat dengan suara
yang terbanyak.
Pasal 7Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatannya selama masa lima tahun, dan sesudahnya dapat
dipilih kembali.
Pasal 8
Jika Presiden mangkat, berhenti, atau tidak dapat melakukan kewajibannya dalam masa jabatannya,
ia diganti oleh Wakil Presiden sampai habis waktunya.
Pasal 9
Sebelum memangku jabatannya, Presiden dan Wakil Presiden bersumpah menurut agama, atau berjanji dengan sungguh-sungguh di hadapan Majelis Permusyawaratan Rakyat atau Dewan Perwakilan Rakyat sebagai berikut:
Sumpah Presiden (Wakil Presiden):
"Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia (Wakil Presiden Republik Indonesia) dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa.
"Janji Presiden (WakilPresiden):
"Sayaberjanji dengan sungguh-sungguh akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia (Wakil Presiden Republik Indonesia) dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan seluruslurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa."

Pasal 10
Presiden memegang kekuasaan yang tertinggi atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara.
Pasal 11
Presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat menyatakan perang, membuat perdamaian dan perjanjian dengan negara lain.
Pasal 12
Presiden menyatakan keadaan bahaya. Syarat-syarat dan akibatnya keadaan bahaya ditetapkan
dengan undang-undang.
Pasal 13(1) Presiden mengangkat duta dan konsul.
(2) Presiden menerima duta negara lain.
Pasal 14
Presiden memberi grasi, amnesti, abolisi, dan rehabilitasi.
Pasal 15
Presiden memberi gelaran, tanda jasa ,dan lain-lain tanda kehormatan.
BAB IV
DEWAN PERTIMBANGAN AGUNG

Pasal 16
(1) Susunan Dewan Pertimbangan Agung ditetapkan dengan undang-undang.
(2) Dewan ini berkewajiban memberi jawab atas pertanyaan Presiden dan berhak memajukan usul kepada pemerintah.
BAB V
KEMENTERIAN NEGARA

Pasal 17
(1) Presiden dibantu oleh menteri-menteri negara.
(2) Menteri-menteri itu diangkat dan diperhentikan oleh Presiden.
(3) Menteri-menteri itu memimpin departemen pemerintahan.
BAB VI
PEMERINTAHAN DAERAH

Pasal 18
Pembagian daerah Indonesia atas daerah besar dan kecil, dengan bentuk susunan pemerintahannya ditetapkan dengan undang-undang, dengan memandang dan mengingati dasar permusyawaratan
dalam sistem pemerintahan negara, dan hak-hak asal-usul dalam daerah-daerah yang bersifat istimewa.

BAB VII
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT

Pasal 19
(1) Susunan Dewan Perwakilan Rakyat ditetapkan dengan undang-undang.
(2) Dewan Perwakilan Rakyat bersidang sedikitnya sekali dalam setahun.
Pasal 20(1) Tiap-tiap undang-undang menghendaki persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat.
(2) Jika sesuatu rancangan undang-undang tidak mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat, maka rancangan tadi tidak boleh dimajukan lagi dalam persidangan Dewan Perwakilan Rakyat masa itu.
Pasal 21
(1) Anggota-anggota Dewan Perwakilan Rakyat berhak memajukan rancangan undang-undang.
(2) Jika rancangan itu, meskipun disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat, tidak disyahkan oleh Presiden, maka rancangan tadi tidak boleh dimajukan lagi dalam persidangan Dewan Perwakilan Rakyat masa itu.
Pasal 22
(1) Dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa, Presiden berhak menetapkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang.
(2) Peraturan pemerintah itu harus mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat dalam persidangan yang berikut.
(3) Jika tidak mendapat persetujuan, maka peraturan pemerintah itu harus dicabut.
BAB VIII
HAL KEUANGAN

Pasal 23
(1) Anggaran pendapatan dan belanja ditetapkan tiap-tiap tahun dengan undang-undang. Apabila Dewan Perwakilan Rakyat tidak menyetujui anggaran yang diusulkan pemerintah, maka pemerintah menjalankan anggaran tahun yang lalu.
(2) Segala pajak untuk keperluan negara berdasarkan undang-undang.
(3) Macam dan harga mata uang ditetapkan dengan undang-undang.
(4) Hal keuangan negara selanjutnya diatur dengan undang-undang.
(5) Untuk memeriksa tanggung jawab tentang keuangan negara diadakan suatu Badan Pemeriksa Keuangan, yang peraturannya ditetapkan dengan undang-undang. Hasil pemeriksaan itu diberitahukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat.
BAB IX
KEKUASAAN KEHAKIMAN

Pasal 24(1) Kekuasaan Kehakiman dilakukan oleh sebuah Mahkamah Agung dan lain-lain badan kehakiman menurut undang-undang.
(2) Susunan dan kekuasaan badan kehakiman itu diatur dengan undang-undang.
Pasal 25
Syarat-syarat untuk menjadi dan diperhentikan sebagai hakim ditetapkan dengan undang-undang.
BAB X
WARGA NEGARA

Pasal 26
(1) Yang menjadi warga negara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara.
(2) Syarat-syarat yang mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang-undang.
Pasal 27
(1) Segala warga negara bersamaan kedudukannya dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.
(2) Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
Pasal 28
Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.
BABXI
AGAMA

Pasal 29
(1) Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.
(2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masingmasing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.
BAB XII
PERTAHANAN NEGARA

Pasal 30
(1) Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara.
(2) Syarat-syarat tentang pembelaan diatur dengan undang-undang.
BAB XIII
PENDIDIKAN

Pasal 31
(1) Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran.
(2) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasional, yang diatur dengan undang-undang.
Pasal 32
Pemerintah memajukan kebudayaan nasional Indonesia.
BAB XIV
KESEJAHTERAAN SOSIAL

Pasal 33
(1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
(2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
(3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Pasal 34
Fakir miskin dan anak-anakyang terlantar dipelihara oleh negara.
BAB XV
BENDERA DAN BAHASA

Pasal 35Bendera Negara Indonesia ialah Sang Merah Putih.
Pasal 36
Bahasa negara ialah Bahasa Indonesia.
BAB XVI
PERUBAHAN UNDANG-UNDANG DASAR

Pasal 37
(1) Untuk mengubah Undang-Undang Dasar sekurang-kurangnya 2/3 dari pada jumlah anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat harus hadir.
(2) Putusan diambil dengan persetujuan sekurang-kurangnya 2/3 dari pada jumlah anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat yang hadir.
ATURAN PERALIHAN
Pasal 1
Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia mengatur dan menyelenggarakan kepindahan pemerintahan kepada Pemerintah Indonesia .
Pasal II
Segala badan negara dan peraturan yang ada masih langsung berlaku, selama belum diadakan yang baru menurut Undang-Undang Dasar ini.
Pasal III
Untuk pertama kali Presiden dan Wakil Presiden dipilih oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia.
Pasal IV
Sebelum Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Dewan Pertimbangan Agung dibentuk menurut Undang-Undang Dasar ini, segala kekuasaannya dijalankan oleh Presiden dengan bantuan sebuah komite nasional.
ATURAN PERTAMBAHAN(1) Dalam enam bulan sesudah akhirnya peperangan Asia Timur Raya, Presiden Indonesia mengatur dan menyelenggarakan segala hal yang ditetapkan dalam Undang-Undang Dasar ini.
(2) Dalam enam bulan sesudah Majelis Permusyawaratan Rakyat dibentuk, Majelis itu bersidang untuk menetapkan Undang-Undang Dasar.

Undang-Undang Dasar 1945

UNDANG - UNDANG DASAR REPUBLIK INDONESIA 1945

Pembukaan
Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan
inikemerdekaannya.
Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi
segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada : Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Zaman Prasejarah

ZAMAN PRASEJARAH adalah suatu zaman dimana manusia belum mengenal tulisan atau huruf.

ZAMAN ARKEOZOIKUM (+ 2.500 juta tahun yang lalu)
ZAMAN PALEOZOIKUM (+ 340 juta tahun yang lalu)
ZAMAN MESOZOIKUM (+ 140 juta tahun yang lalu)
ZAMAN NEOZOIKUM (+ 60 juta tahun yang lalu)
a. zaman tersier (zaman ketiga)
b. zaman kuarter (zaman keempat)

ZAMAN TERSIER

  • Jenis-jenis binatang besar mulai berkurang
  • Mulai hidup jenis binatang menyusui seperti kera dan monyet

ZAMAN KUARTER
  • Mulai muncul tanda kehidupan manusia purba
  • Terdiri dari :
           a.Masa Pleistosen (Diluvium)
           b.Masa Aluvium (Holosen)

Perubahan Sifat Fisika Dan Kimia Dalam Kehidupan

Dalam kehidupan ini, telah dikenal tiga macam zat yang sangat berarti bagi kehidupan manusia. Ketiga zat tersebut adalah zat padat, zat cair, dan zat gas. Zat-zat ini akan saling mengisi dan melengkapi sehingga kebutuhan hidup manusia dapat terpenuhi. Oleh karena itulah, maka pada setiap zat dapat mengalami perubahan fisika dan kimia. Perubahan inilah yang selanjutnya menjadi cara alamiah ataupun buatan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia.
Bahwa, zat padat dapat mengalami perubahan dari bentuk padat menjadi cair dan pada akhirnya menjadi gas. Hal ini dapat terjadi jika pada zat padat tersebut diberikan panas yang cukup sehingga mampu mencapai titik-titik tertentu yang dapat menyebabkan terjadinya perubahan fisika dan kimia. Begitu juga halnya pada zat cair dan gas. Perubahan yang diperlakukan kepada zat padat, zat cair, maupun gas adalah semata-mata untuk memenuhi kebutuhan manusia.
Dalam pelajaran ilmu pengetahuan alam (IPA) atau ilmu pasti, perubahan zat dibahas sebagai satu sifat zat. Seperti yang ketahui, setiap zat mempunyai sifat masing-masing, yaitu:
  • Zat Padat, adalah zat yang susunan atomnya rapat sehingga tidak memungkinkan pergerakan atom. Akibatnya, bentuk zat ini tetap, begitu juga volumenya.
  • Zat Cair, adalah zat yang susunan atomnya agak longgar sehingga memungkinkan pergerakan atom. Akibatnya, bentuk zat ini dapat berubah sesuai tempatnya, tetapi volumenya tetap.
  • Zat Gas, adalah zat yang susunan atomnya sangat longgar sehingga pergerakan atomnya sangat bebas. Akibatnya, bentuk zat ini dapat berubah sesuai tempatnya dan volumenya sesuai dengan wadahnya
Perubahan Dalam Wujud Zat
Setiap zat yang ada dalam kehidupan ini dapat dipengaruhi oleh kondisi lingkungan. Pengaruh tersebut dapat menyebabkan terjadinya perubahan fisika dan kimia. Kedua macam perubahan ini merupakan satu kondisi yang diberikan oleh zat jika padanya diberikan stimulus dari luar. Stimulus ini dapat berupa energi yang secara teratur diberikan kepada zat tersebut.
Perubahan wujud tersebut ada dua macam, yaitu perubahan fisika dan kimia. Kedua perubahan ini menyebabkan perubahan secara sementara susunan atom, bahkan berubahnya secara permanen. Hal ini tentu saja memberikan efek yang berbeda bagi zat tersebut. Dalam kehidupan ini, perubahan yang terjadi pada setiap zat membawa pengaruh yang berbeda dan peruntukan yang berbeda pula.
Perubahan Fisika
Perubahan fisika adalah bagian dari perubahan fisika dan kimia yang lebih ditekankan pada perubahan secara fisik dari zat yang berubah. Perubahan ini dapat dikatakan sebagai perubahan sementara. Dikatakan sementara sebab jika diberlakukan reaksi kebalikan, maka zat tersebut kembali ke bentuk semula.
Ada banyak perubahan fisika yang ditemukan dan dimanfaatkan dalam kehidupan. Ini merupakan bagian dari perubahan fisika dan kimia yang terjadi pada zat. Ketika air didinginkan, maka pada suhu tertentu air tersebut memadat menjadi es. Ketika batang besi dipanaskan hingga titik panas tertentu, maka besi tersebut mencair.
Ini merupakan perubahan fisika sebab jika diperlakukan reaksi balik, maka zat baru tadi akan kembali pada bentuk semula. Es yang dipanaskan akan mencair. Besi cair jika didinginkan, maka akan menjadi batang atau padatan besi lagi. Ini merupakan konsep dasar dari ilmu pasti.
Perubahan Kimia
Perubahan kimia adalah bagian dari perubahan fisika dan kimia yang lebih ditekankan pada perubahan secara kimia dari zat yang berubah. Perubahan ini dapat dikatakan sebagai perubahan yang tetap. Dikatakan tetap sebab jika suatu zat telah mengalami perubahan kimia, maka untuk mengembalikan wujud semula, tidak dapat sekadar melakukan reaksi balik.
Perubahan kimia ini banyak dimanfaatkan untuk mengadakan reaksi kimia antar zat sehingga didapatkan zat baru yang diinginkan. Perubahan kimia sebenarnya merupakan bagian dari perubahan struktur atom zat. Artinya, ketika melakukan perubahan kimia, sebenarnya Anda sedang melakukan penguraian atau penggabungan atom zat sehingga terbentuklah zat baru.
Dengan demikian, pada perubahan kimia, sebenarnya terjadi perubahan fisika dan kimia secara bersamaan. Anda dapat ambil contoh untuk perubahan kimia adalah kertas yang dibakar dan berubah menjadi arang. Ketika sudah menjadi arang, maka pada saat itu telah terjadi penguraian atom penyusun kayu dan akibat reaksi kimia, maka yang tersisa adalah arang.
Arang sulit untuk dikembalikan menjadi kertas lagi dengan reaksi kebalikan biasa. Contoh yang lain adalah  batu karbit yang direaksikan dengan air, maka didapatkan gas asetilin yang mudah terbakar. Inilah yang menunjukkan pada Anda perubahan fisika dan kimia atau ilmu pasti.
Dalam kehidupan, perubahan fisika dan kimia memang sangat terkait dengan kehidupan. Setiap kegiatan hidup selalu dilingkupi dengan dua perubahan ini. Bahkan, nasi yang dimakan adalah hasil perubahan fisika dan kimia dari padi yang dipanen dari sawah. Kedua perubahan tersebut termasuk dalam kelompok ilmu pasti.

Rumus Aljabar yg harus diingat